Mengenal Ikhtilaf dan Penyebab Munculnya Ikhtilaf

jadi ikhtilaf menurut pengertian diatas artinya perbedaan pendapat antara ahli - ahli hukum islam (fuqoha) dalam menetapkan sebagian hukum islam yang
Mengenal Ikhtilaf dan Penyebab Munculnya Ikhtilaf
Mengenal Ikhtilaf dan Penyebab Munculnya Ikhtilaf

Dalam fikih secara bahasa ikhtilaf sendiri artinya paham, secara istilah artinya mengerti hukum - hukum syariah yang didapat dari dalil - dalil secara rinci. ikhtilaf secara bahasa adalah perbedaan paham (pendapat). ikhtilaf berasal dari bahasa arab yang mana asal katanya : khalafa, yakhlifu, khilafan. ikhtilaf menurut istilah adalah berlainan pendapat antara dua orang atau lebih terhadap suatu obyek ( masalah ) tertentu, baik dalam perbedaaan pendapat itu tidak sama ataupun bertentangan secara diamenteral. 

Jadi ikhtilaf menurut pengertian diatas artinya perbedaan pendapat antara ahli - ahli hukum islam (fuqoha) dalam menetapkan sebagian hukum islam yang bersifat furu'iyah, bukan ushuliyah, disebabkan perbedaan pemahaman atau perbedaan metode dalam menetapkan hukum suatu masalah dan lain - lain. perbedaan pendapat dalam hukum islam ini bagaikan buah yang berasal dari satu pohon yakni Al-Quran dan Sunah bukan buah yang berasal dari banyak pohon. 

penyebab perbedaan pendapat dalam hukum islam 

penyebab perbedaan pendapat dalam hukum islam ini muncul yakni : 

  1. berbeda dari segi tafsir atau dalam mengartikan kata
  2.  perbedaan mengenai riwayat Hadist 
  3.  nasikh dan mansukh atau adanya ayat atay hadis yang menghapus berlakunya ayat atau hadis yang pernah turun  sebelumnya. 
  4.  saling berlawanandalil mengenai suatu kaidah 
  5. metodologi peng-istibatathan hukum 
 Selain pengaruh kultur budaya setempat mempengaruhi pengistibathan hukum, tempat dimana para fuqoha tinggal, hal tersebut sangat mempengaruhi hukum yang dikeluarkan sebagai contoh imam syafeii menulis kitabnya yang dinamakan qaul al-qadim ketika beliau tinggal di irak dan membuat fatwanya yang baru kemudian dengan qoul al-jadid saat beliau di mesir. 

faktor khusus penyebab ikhtilaf dalam masalah furu


sementara faktor khusus penyebab ikhtilaf dalam masalah furu adalah sebagai berikut : 

  1. Ikhtilaf dalam qira'at
  2. Ikhtilaf sahabat dalam memahami hadis
  3. Ikhtilaf dalam menetapkan dan menilai suatu hadis
  4. adanya Nas Al-Quran yang memiliki makna ganda

Terimakasih Semoga bermanfaat !!


Baca Juga : KONSEP DASAR PERILAKU KONSUMEN

About the Author

Rudi Kilam merupakan seorang terpelajar yang mempunyai keinginan dan memiliki minat menulis sebuah artikel terkait dengan pengetahuan umum.
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.